Penjual Ayam Gelonggongan di Kebayoran Lama Ditangkap; Omset Jutaan Rupiah Sejak 2021
Penjual Ayam Gelonggongan di Kebayoran Lama Ditangkap; Omset Jutaan Rupiah Sejak 2021 - Seorang pedagang ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial S (32), diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan praktik penjualan ayam gelonggongan. Penindakan itu dilakukan di tempat pemotongan ayamnya pada Kamis (27/2/2025) dini hari, tepatnya pukul 00.41 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media kompas.com, S telah menjalankan usahanya sejak 2021, menawarkan ayam dengan harga Rp 50.000 per ekor. Dalam sehari, omzet yang diperolehnya diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Meskipun Dirinya berada di rumah potong, Soyib bukanlah pemilik tempat tersebut. Tapi Ia hanya seorang karyawan yang telah lama mengenal lingkungan kerja di sana.
Trending: Makanan Unik di Bukber Warga, Kulit Goreng Jumbo Jadi Sorotan
"Dia memang sudah cukup lama mengetahui hal ini. Kemampuannya diperoleh dari mengamati rekan-rekan yang lebih dulu bekerja di sini," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, pada Jumat (28/2/2025).
Soyib tidak merancang atau memproduksi sendiri peralatan yang digunakan untuk menggelonggong ayam.
Bima menyatakan bahwa seluruh peralatan yang kini diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian telah tersedia sejak Soyib mulai bekerja di rumah pemotongan ayam tersebut.
Soyib Bekerja sejak 2021
Penyelidikan aparat kepolisian mengungkap bahwa Soyib mempelajari teknik penggelonggongan ayam dari rekan kerjanya yang lebih dulu menjalankan praktik serupa di lokasi yang sama.
"Pelaku ini sebenarnya sudah lama mengetahui cara tersebut. Ia belajar dari teman-temannya yang sebelumnya bekerja di sini," ujar Bima.
Meskipun pemilik tempat pemotongan ayam diduga mengetahui aktivitas tersebut, polisi masih terus menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Wow: Banyak Jawaban yang Tidak Disangka dan Penuh Tawa, Saksikan Family 100 di MNCTV
"Dari pengakuan tersangka, saudara SY telah menjalankan bisnis ini sejak tahun 2021," tambah Bima.
Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni Soyib. Namun, penyidik masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Penjualan Ayam Gelonggongan: Dugaan Motif dan Keuntungan Besar
AKP Bima Sakti mengungkapkan bahwa salah satu pekerja di rumah potong ayam, Soyib, diduga menjalankan praktik ini demi memperoleh keuntungan lebih besar.
"Tujuannya adalah meningkatkan keuntungan dengan menambah berat ayam di luar standar normal atau harga eceran tertinggi (HET), sehingga keuntungan yang diperoleh bisa mencapai 20 hingga 30 persen lebih tinggi," jelas Bima.
Omzet Harian Mencapai Puluhan Juta
Praktik ini ternyata menghasilkan omzet yang signifikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah potong ayam yang menjual ayam gelonggongan di pasar tersebut mampu meraup pendapatan hingga Rp10 juta setiap harinya.
Dari pengakuan Soyib, dalam sehari ia mampu menjual hingga 200 ekor ayam yang telah melalui proses gelonggongan.
"Saudara SY mampu memotong antara 100 hingga 200 ekor ayam per hari, yang kemudian dijual dengan harga berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per ekor," ujar Bima.
Meski demikian, pendapatan harian yang diperoleh tidak selalu sama, bergantung pada jumlah penjualan ayam di hari tersebut.
Ternyata Ayam Disuntik Memakai Air Kotor
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok, mengungkapkan bahwa praktik tersebut melibatkan penggunaan air yang tidak layak.
"Air yang digunakan untuk proses ini berasal dari sumber yang tidak bersih," ujarnya saat ditemui di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa pemakaian air yang terkontaminasi berisiko menularkan bakteri ke dalam daging ayam. Selain itu, daging ayam yang menyerap terlalu banyak cairan akan menjadi lebih lunak, mudah rusak, serta menimbulkan bau tidak sedap.
Bahaya Ayam Gelonggongan: Kontaminasi Bakteri dan Dampaknya pada Kesehatan
Pakar kesehatan, Hasudungan, menjelaskan bahwa air yang digunakan dalam proses ini tidak higienis, sehingga dapat membawa bakteri berbahaya langsung ke dalam daging ayam.
Menurut Hasudungan, beberapa jenis bakteri yang berisiko ditemukan dalam air kotor tersebut antara lain Salmonella dan Escherichia coli (E. coli).
Keberadaan bakteri ini tidak hanya mempercepat pembusukan daging, tetapi juga menyebabkan bau amis yang lebih tajam.
Waspada: SPX Shopee Paksa Korban Bayar Paket Sampah Tak Bernilai
Selain itu, ayam gelonggongan memiliki kadar air yang jauh lebih tinggi dibandingkan ayam yang diproses secara normal. Hal ini berdampak pada tekstur dan cita rasa daging. "Saat digoreng, ayam ini cenderung lebih banyak meletup karena kandungan airnya berlebihan, dan rasanya pun tidak sebaik ayam segar yang diproses dengan benar," ujar Hasudungan.
Dengan risiko kesehatan yang ditimbulkan, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih ayam potong guna menghindari dampak negatif dari konsumsi daging yang telah terkontaminasi.
Polisi Amankan Barang Bukti dalam Kasus Penyuntikan Ayam dengan Air
Dalam operasi penegakan hukum, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik penyuntikan air pada ayam dagangan.
Di antara barang bukti yang disita Itu termasuk lima ekor ayam yang telah disuntik air, lima ekor ayam yang masih dalam kondisi alami, satu jarum suntik, satu selang air, serta dua lembar kuitansi transaksi penjualan.
Tersangka, Soyib, kini menghadapi proses hukum dan dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) junto Pasal 8 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp12 miliar.
(BR/PSR)
Source: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/03/01/07351821/penjual-ayam-gelonggongan-di-kebayoran-lama-ditangkap-beroperasi-sejak