Pemegang polis Asuransi Bumiputera minta kepastian pencairan dana
Topic [Show]

Dilangsir dari media AntaraNews Jakarta pada 29/07/2020 meyebutkan bahwa mereka pemegang polis perusahaan Asuransi berbadan hukum bersama Bumiputera khusus wilayah Jabodetabek serta daerah jawa barat kini melakukan pertemuan dengan sejmlah anggota komisi XI DPR RI yaitu Anis Byarwati guna meminta bantuan atas kepastianya terkait perihal pencairan dana.
Dalam pembahasan yang berlangsung di jakarta pada hari rabu kemarin, Nasabah mengadukan perihal masalah yang saat ini masih menjadi ganjalan hati mereka yaitu tentang kasus gagal bayar kepada setiap nasabah oleh Bumiputera yang kini telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Selain itu, Sejumlah nasabah juga mengadukan masalah komunikasi yang akhir-akhir ini sulit di jangkau olehnya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan pemegang manajemen Bumiputera, BPA bahkan tidak bisa menjangkau Regulator OJK.
Pada pertemuan-Nya tersebut, Staf Koordinator Pemegang polis yang saat itu diwakilkan kepada Fien Mangiri dan Muhammad Ali juga meyerahkan sebuah berkas yang didalamnya terdapat surat permohonan Audiensi yang ditujukan kepada Ketua komisi XI DPR RI, Berikut adalah sejumlah data dari pemegang polis saat itu di Jabodetabek serta Jawabarat.
"Hingga saat ini hanya ada 450 data yang bisa kami kumpulkan dari seluruh jumlah pengang polis Bumiputera yang mana 146 darinya berasal dari jawabarat sedangkan sisanya berasal dari wilayah Jabodetabek, Sebenarnya masih ada banyak jumlah pemegang polis yang belum bisa kami data yang juga masa kontraknya habis dan kini menuntut klaim pembayaran-Nya" Kata Fien.
Jika dihitung rata-rata, Fien mewakili 500 nasabah yang seluruhnya berasal dari jabodetabek dan Jawa Barat, sedangkan sisanya sekitar 1.500 nasabah pemegang polis berasal dari tingkat Nasional. Namun dalam pertemuanya tersebut pihaknya kesulitan ketika akan berkomunikasi dan mendiskusikan masalah tersebut dengan manajemen Bumiputera dan BPA yang kini berubah menjadi RUA berdasarkan aturan PP No 87 tahun 2019.
Ujarnya lagi Fien berkata "Padahal kami ingin kepastian terkait waktu pencairan dana sesuai hak pemegang polis".