Limit transfer ATM Panin / Hari
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Limit transfer ATM Panin / Hari

Topic [Show]

Limit Transfer lewat ATM - Berapa batas transfer antar rekening bank Panin lewat mesin ATM? Inilah topik yang bakal Respontrik bahas untuk anda. Setiap nasabah yang memiliki tabungan bank Panin akan mendapatkan peraturan terkait limit / batas transfer, entah itu melalui SMS banking, internet banking maupun melalui sistem offline langsung melalui Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Jadi apabila anda memiliki sejumlah uang yang tersimpan dalam tabungan dan ingin mengirmkan-nya dalam jumlah yang banyak, maka disarankan langsung lewat kantor cabang. Ini berlaku bagi nasabah yang memiliki saldo hingga Ratusan Juta, Mungkin dengan alasan agar lebih aman.


Kenapa tidak bisa langsung lewat ATM? Mungkin karena persediaan brangkas di ATM lebih kecil sedangkan jumlah nasabah yang melakukan transaksi di ATM semakin banyak. Untuk itu, agar mesin ATM tidak cepat kehabisan Uang, Maka diberlakukan peraturan tersebut. (ini hanya sekedar Gambaran) untuk alasan pastinya, anda bisa tanyakan langsung ke pihak bank Panin. Bagaimana dengan bank lainya? Beberapa perbankan seperti BRI, Mandiri, BNI, BCA dan bank lainya juga menerapkan hal serupa. Tentu ini bermaksud demi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi. Bagi anda yang belum tahu batas minimal transfer / pemindah bukuan antar rekening bank Panin, maka anda bisa cek langsung informasi dibawah ini.


Limit transfer ATM Panin / Hari
Berdasarkan informasi dari website Panin Bank (https://www.panin.co.id/pages/198/atm-panin-i-en), Batas transfer Lewat ATM bank Panin ke sesama rekening bank Panin mencapai Nominal Rp50.000.000 ( Lima puluh Juta Rupiah ) dalam satu hari yang berlaku mulai 5 Oktober 2016 dan didalam jaringan ATM Bersama, Cirrus, Alto dan Prima.


Logikanya Begini: Anda ingin mengirimkan uang sebanyak Rp56.000.000, Maka anda hanya bisa mengirimnya melalui ATM sebesar Rp50 juta saja, selebihnya anda bisa mengirimkanya langsung lewat kantor bank Panin. Respontrik kira anda sudah Paham. Nah untuk mengetahui Update terbarunya.. Silahkan hubungi langsung layanan Call center bank Panin. Semoga informasi ini bisa membantu